Pemkab Tangerang Bedah Rumah Warga di Mauk - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 17 Maret 2022

Pemkab Tangerang Bedah Rumah Warga di Mauk

Foto dok Diskominfo Kabupaten Tangerang

TANGERANG,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus melakukan upaya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), baik melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) untuk satu kawasan, maupun melalui program nonkawasan. 

Salah satu warga yang mendapatkan program nonkawasan tersebut adalah Harapan Saman, warga Kampung Cirogek RT 08 RW 02, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Saman bersyukur karena rumahnya direnovasi kembali melalui program Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia mengakui kondisi rumah yang nyaris roboh ini sudah terjadi kurang lebih selama empat bulan lalu.

"Terima kasih bapak Bupati Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah membantu dan meringankan beban saya. Alhamdulillah, saya sangat bahagia mendapat bantuan bedah rumah ini," ucap Saman yang didampingi oleh istrinya, Rabu (16/3/2022).

Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada Disperkim Kabupaten Tangerang, M. Heru Hendriansyah menuturkan pada program bedah rumah ini, dibangun dengan ukuran 6 meter kali 6 meter untuk material dan pengerjaannya ditargetkan selesai selama 15 hari.

"Pada hari ini tim sudah ke lokasi untuk mengukur dan survey rumah yang akan dibangun. Kami juga sudah mengirimkan material berupa pasir, bata ringan (hebel), batu kerikil, semen, dan besi untuk membangun rumah dari Bapak Saman yang akan dilaksanakan pada Kamis (16/3) besok," ujarnya.

Sementara itu, Camat Mauk Kabupaten Tangerang Arif Rahman, menambahkan bahwa pihaknya juga selalu membantu warga dengan tempat tinggal yang bermasalah, seperti korban kebakaran, rumah roboh dan sebagainya.

"Kami (Forkopimcam) juga memiliki program swadaya untuk membantu warga yang bersifat urgent (mendesak). Ini juga merupakan bagian dari 10 program unggulan Bupati Tangerang yaitu Gebrak Pakumis, hanya saja program ini bersifat kawasan dan dilakukan hasil dari kerjasama dengan berbagai pihak," jelasnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihak Kecamatan Mauk sejak 2018-2021 lalu, di wilayah Mauk terdapat sebanyak 854 atau mencapai 81 persen unit rumah yang sudah dibangun dari 1.049 Kepala Keluarga (KK) yang telah ditetapkan sebagai rumah tidak layak huni. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda