TANGERANG,DUASATU.NET- Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang menertibkan para pedagang yang kerap berjualan di pinggir jalan tol Km. 40 hingga KM. 46, Selasa (26/4/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, mereka yang di tertibkan diantaranya pedagang asongan, minuman, dan pedagang kopi atau yang kerap diistilahkan dengan, pedagang jongkok.
" Iya, kami tertibkan demi keamanan dan keselamatan para pedagang maupun pengguna jalan tol, "ucap Zain, Rabu (27/4/2022).
Selaim membahayakan jiwanya, keberadaan para pedagang dapat membahayakan pengguna jalan tol, sebab lanjut Zain, pedagang kerap nyebrang dan turun ke badan jalan untuk menjajakan dagangannya.
" Kita tahu kecepatan kendaraan di jalan tol, untuk keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, kami tertibkan," tegas Zain.
" Sedikitnya ujar Zain, 5 pedagang di tertibkan oleh petugas gabungan Polresta Tangerang, personel TNI dan petugas dari MMS selaku pengelola jalan tol. Para pedagang dibawa ke Pos MMS untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
Petugas juga menertibkan parkir liar di bahu jalan tol. Kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan, di arahkan untuk parkir di rest area apabila hendak istrirahat.
" Penertiban pedagang dan parkir liar di jalan tol ialah kegiatan preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan dan potensi-potensi yang dapat menghambat arus lalu lintas di jalan tol," pungkas Zain. (EDI)