TEBOJAMBI,DUASATU.NET- SS (39) tahanan titipan Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo meninggal dunia, dalam perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo saat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saipuddin (RSUD STS) Tebo, Senin (9/5/2022) sore tadi.
Seorang petugas Lapas Kelas II B Muara Tebo yang enggan disebutkan, mengaku SS mengalami sakit di bagian dada dan langsung diantarkan ke RSUD STS Tebo, namun sayang saat dalam perjalanan SS meninggal dunia.
Rinto Simbolon merupakan sepupu SS mengaku, jika SS memiliki riwayat penyakit paru-paru. Sedangkan sampai ia berurusan dengan hukum, karena menyediakan tempat sabung ayam.
" Iya dia ada riwayat sakit paru-paru dan sesak nafas," imbuh Rinto.
Sementara itu beberapa orang pegawai Kejari Tebo yang tiba di RSUD STS, menolak di konfirmasi, dan mengarahkan agar langsung ke Kasi Pidum atau ke Kajari Tebo. (ARD)