THR Tidak di Bayar Full, Serikat Pekerja Ngadu Ke Posko Ketenagakerjaan Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 06 Mei 2022

THR Tidak di Bayar Full, Serikat Pekerja Ngadu Ke Posko Ketenagakerjaan Tebo

Foto dok Ardi

TEBODUASATU.NET- Salah satu serikat pekerja yang ada di Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mengadu ke Dinas perindustrian perdagangan dan ketenagakerjaan (Disprindagnaker) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang di bayarkan oleh PT Wanamukti Wisesa diduga kurang dari 1 kali gaji.

Kepala dinas (Kadis) Perindag naker Nurhasanah melalui Kabid Tenaga kerja (Naker) Ali Bato menjelaskan, setidaknya ada 13 orang pekerja THR yang di bayarkan oleh PT Wanamukti Wisesa kurang dari 1 kali gaji.

" Pihak perusahaan jelas Ali Bato, sudah kita klarifikasi dan meminta agar segera membayarkannya. Namun begitu mereka mengaku sedang melakukan pengecekan data pekerjanya.

Ali Bato menambahkan, setelah Idul Fitri ini PT. Wanamukti Wisesa atau mereka yang bersangkutan akan kita panggil untuk di lakukan konfirmasi ulang terkait masalah ini, " tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jum'at (6/5/2022). 

" Diketahui sebelumnya, bagi perusahaan yang membandel tidak membayarkan secar penuh THR kepada pekerja/ karyawannya 7 hari sebelum lebaran Idul Fitri atau tidak membayar sama sekali bakal di kenakan denda dan sanksi administratif. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda