CILEGON,DUASATU.NET- Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap seorang laki-laki AS (36) pelaku pencurian kendaraan bermotor di area parkiran motor PT. Ashahimas.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M.Nandar membenarkan pihaknya telah mengamankan AS warga Kelurahan Balekencana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang-Banten, di duga melakukan pencurian motor di area parkiran motor di PT. Ashahimas di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Kejadian pencurian tersebut lanjut Nandar, terjadi Senin (4/7/2022) lalu sekira pukul 19.30 Wib, dan "AS berhasil di tangkap pada Selasa (19/7/2022) di rumahnya di Kelurahan Balekencana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten," terang Kasat.
Kronologis awal kejadian,urai Nandar, pencurian terjadi pada Senin (4/7/2022) sekira pukul 07.00 Wib, awalnya AS berangkat dari rumahnya dengan cara ikut bersama temannya dengan tujuan ketempat AS bekerja di PT. Ashahimas.
AS sendiri bekerja hingga pukul 16.30 Wib, saat sedang berada di area parkiran untuk pulang dan mencari tebengan, pelaku melihat 1 unit motor Honda Scoopy warna Hitam Silver Nopol : A 5110 SU dengan Kunci motor menggantung, " kata Kasat.
" Kemudian AS mengambil kunci motor tersebut, pelaku sempat berpikir apakah kunci tersebut di serahkan ke satpam, namun kendaraan oleh pelaku diambil di karenakan dibutuhkan untuk keperluan pribadi lalu dibawa kerumah pelaku dan disimpan sekira empat hari," jelas Nandar.
Pelaku, lanjut Nandar, merubah fisik kendaraan untuk mengelabui pemiliknya, merubah warna dashboard depan tempat charger, batok kilometer, body samping dan plat nomor yang awalnya A 5110 SU di rubah menjadi A 6437 ST dengan tujuan agar tidak diketahui oleh pemiliknya," terang Nandar.
Petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy No.Pol A 6437 ST warna hitam Slsilver, hasil rekaman CCTV parkiran motor di PT. Ashahimas dan satu pasang Plat No.Pol A-5110-SU dan pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun lantaran melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan,“ pungkas Nandar. (EDI)