TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Selama pelaksanaan penyekatan lalulintas ternak antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pihak Dinas perkebunan peternakan dan perikanan (Disbunakan) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, bekerja sama dengan Polres Tebo, sebanyak 15 kendaraan telah di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya.
Kadis Bunakan Kabupaten Tebo, melalui Kabid peternakan dan kesehatan hewan Sapto mengatakan, dari 15 mobil yang di dihentikan dan di lakukan pemeriksaan tersebut 1 di antaranya di putar balikkan ke tempat asalnya oleh Polres Tebo.
" Satu mobil yang di putar balikkan ke tempat asal tersebut membawa sapi dari WKS Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi akan menuju Solok, Padang karena tidak di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), "jelas Sapto, Senin (11/7/2022).
Sapto menyebut meski PMK belum berakhir dan tidak adalagi pos penyekatan, Disbunakan Tebo tetap melakukan pengawasan terhadap hewan ternak.
" Di ketahui sebelumnya Kepala dinas (Kadis) Bunakan Tebo melalui Kabid peternakan dan kesehatan hewan Sapto mengatakan, bahwa pos penyekatan lalulintas ternak antisipasi PMK di laksanakan mulai dari tanggal 6-11 Juli mendatang. (ARD)