RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman didampingi anggota dewan lainnya, di hadiri oleh kepala dinas (Kadis) pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tebo, Haryadi, pengawas sekolah Plt Kepala SMPN 22 dan majelis guru, guru bimbingan konseling sekolah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman mengatakan, bahwa RDP ini terkait permasalahan pada tanggal 13 Mei 2026 lalu tentang selisih paham yang terjadi dengan beberapa murid sekolah.
Dalam RDP ibu korban memang tidak di undang, karena untuk kita mencari titik temu, apa nanti perlu di tindaklanjuti melalui rekomendasi DPRD atau seperti apa kami siap,"ujar Yuzep, Selasa 2 Juni 2026.
Yuzep menilai persoalan ini sesuai dalam berita acara maupun surat perjanjian dan lain sebagainya, sudah selesai, hanya saja masalahnya cuma satu, belum di tandatangani oleh pihak korban, sehingga terjadi pelaporan ke pihak aparat penegak hukum atau kepolisian.
" Sehingga sampai saat ini sambung Yuzep, belum ada penyelesaiannya, oleh karena itu kami merujuk dengan cara melakukan pendekatan terlebih dahulu.
Tambah Yuzep, hari ini Disdikbud dan pihak terkait lainnya berupaya menemui Polres Tebo untuk mengetahui laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak.
Selain itu Komisi I juga melakukan penekanan pengawasan terhadap guru SMPN 22 yang perlu di awasi agar setiap hari harus adanya koordinasi,"kata Yuzep.
Mengingat ini tahun ajaran baru, Yuzep menekankan, tata tertib sekolah harus di tandatangani oleh wali murid sementara selama ini tidak ada. Dalam keputusan rapat ini nanti baru kita simpulkan, bila di perlukan mengajukan restorasi justice (RJ).
Sekarang kita menunggu laporan dari Disdikbud setelaI hasil pertemuan dengan Polres Tebo, dnas selanjutnya akan memanggil pihak korban secara keseluruhan, baru dilaporkan ke Komisi I.
Sementara Kadis Dikbud Kab Tebo, Haryadi menjelaskan, hasil dari RDP tadi kita tetap memediasi, sebenarnya sudah menginginkan damai, hanya ada satu dari sekian orang meneruskan ke pihak berwajib.
" Kami dan Komisi I tadi akan memediasi lagi ke pihak-pihak secara keseluruhan, yang jelas secepatnya jangan sampai hal ini berlarut-larut. Intinya bagaimana kedua belah pihak bisa secepatnya berdamai,"tegas Haryadi.
Reporter
ARDI
