Tidak Ada SKKH, Petugas Bakal Putarbalikan Kendaraan Bawa Ternak Ketempat Asal - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 08 Juli 2022

Tidak Ada SKKH, Petugas Bakal Putarbalikan Kendaraan Bawa Ternak Ketempat Asal

Petugas lakukan pemeriksaan kendaraan bawa ternak/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Bekerjasama dengan Polres Tebo, dinas perkebunan peternakan dan perikanan (Disbunakan) melakukan penyekatan lalulintas ternak antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala dinas (Kadis) Bunakan Tebo melalui Kabid peternakan dan kesehatan hewan Sapto mengatakan, bahwa pos penyekatan lalulintas ternak antisipasi PMK di laksanakan mulai dari tanggal 6-11 Juli mendatang.

Kendaraan yang membawa hewan ternak melintas di Kabupaten Tebo akan di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya untuk memastikan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), "kata Sapto, Jum'at (8/7/2022).

Apabila SKKH tidak ada, tegas Sapto, kendaraan yang membawa hewan ternak tersebut akan di putar balikkan ke tempat asal.

Contohnya kemarin beber Sapto, ada satu kendaraan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan tujuan Solok membawa seekor sapi tidak di lengkapi dokumen SKKH, oleh petugas kepolisian langsung di putar balikkan ke tempat asalnya.

Untuk hari ini saja ada dua kendaraan membawa hewan ternak kita lakukan penyetopan, dan surat-surat dokumen keduanya lengkap, "ucap Sapto.

" Lokasi pos penyekatan lalulintas ternak sengaja didirikan diposisi tengah di antara perbatasan Kabupaten yaitu di KM 12. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda