Sekda Tebo Rakor Virtual Dengan KPK Bahas Risiko Kerawanan Korupsi Dalam Penerbitan Amdal - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 30 Mei 2026

Sekda Tebo Rakor Virtual Dengan KPK Bahas Risiko Kerawanan Korupsi Dalam Penerbitan Amdal

Sekda bersama kepala OPD lingkup Pemkab Tebo Rakor Virtual dengan KPK/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Diketahui pada Jum'at 22 Mei 2026 lalu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo mengikuti secara virtual rapat koordinasi (Rakor) analisis risiko dan kerawanan korupsi dalam penerbitan dan implementasi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) membahas persoalan analisis dampak lingkungan (Amdal) di ruang rapat sekretaris daerah (Sekda) Tebo. 

Sekda Tebo, Sindi, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa terkait dengan Amdal adalah apabila suatu kegiatan yang melebihi dari luas 2 hektar, syaratnya harus memiliki Amdal. 

" Amdal ini ungkap Sindi, di lakukan untuk mengurangi dampak terhadap kegiatan yang terjadi di sekitar masyarakat," ucapnya, Jum'at 29 Mei 2026.

Sindi menyebutkan, dalam Rakor tersebut KPK berpesan agar dalam melaksanakan Amdal melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat yang ada di sekitarnya. 

" Karena memang nanti dampaknya terhadap masyarakat sekitar juga,"tegas Sindi. 

Ujar Sindi, dalam pelaksanaan Amdal, memang harus betul-betul di kaji, menggunakan tenaga yang ahli dan profesional supaya kegiatan itu kedepan tidak berdampak kepada masyarakat sekitar. 

Dalam virtual Rakor dengan KPK, di ikuti DLH-Hub, Bapperida, Bakeuda, dinas PU, instansi yang masuk dalam tim Kabupaten,"pungkas Sindi. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda