TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Penyidik Polres Tebo sebelumnya telah lakukan pemeriksaan terhadap dokter Viktor yang melakukan Observasi NP (26) pelaku penganiaya ibu kandung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Berdasarkan hasil Observasi dokter Viktor, pelaku NP di duga mengidap penyakit Skizofrenia atau gangguan kejiwaan, "ujar Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, Rabu (14/9/2022).
Berkaitan dengan hal ini Rezka berujar, penyidik akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hasil Observasi dan keterangan dokter akan dimasukkan ke berkas perkara oleh penyidik, dan pihak keluarga secepatnya akan di panggil untuk menyampaikan hasil observasi, "terang Rezka.
Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo melalui Kasi Pidana Umum Sefri Hendra, Jum'at (16/9/2022) mengatakan, sampai hari ini belum menerima berkas dari penyidik Polres dan hasil observasi RSJ.
" Kami masih menunggu berkas tersebut untuk di teliti, "katanya lagi.
Sefri menegaskan, kalau memang benar NP seperti dinyatakan oleh dokter yang melakukan Observasi, kami akan mengembalikan berkasnya ke penyidik, sesuai dengan pasal 44 KUHAP bahwa tersangka tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan agar di lakukan perawatan di rumah sakit, "ucapnya singkat.
" Diberitakan sebelumnya, di duga orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial NP (26) warga desa Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun membacok ibu kandungnya dengan sebilah parang hingga mengalami luka dibagian kepala, wajah serta tangan dan dilarikan ke RSUD STS Tebo, Rabu (27/7/2022) lalu. (ARD)