Bawaslu Kab Tebo, Sosialisasi Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 14 Oktober 2022

Bawaslu Kab Tebo, Sosialisasi Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kab Tebo Paridatul Husni buka sosialisasi/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi gelar sosialisasi dan implementasi produk hukum non peraturan Bawaslu pada tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024, Jum'at (14/10/2022).

Sosialisasi tersebut resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, SP, diaula GN Hotel didampingi anggota dan Kordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Sopian, SE, diikuti oleh 24 pengurus Partai politik (Parpol) peserta Pemiliu.

Paparan sosialisasi di sampaikan oleh anggota Bawaslu Tebo Kordinator divisi (Kordiv) penegakan hukum dan hubungan masyarakat, Masri, S.Ag hingga sore, pukul 17.00 Wib, yang akan dilanjut pada malam harinya dengan pemateri dari Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda