Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi TM kepada wartawan membenarkan, telah diamankan pelaku berinisial Ef (30) di duga mengambil pakaian dalam wanita milik warga sekitar Paal 12 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
" Kita mendapat laporan bahwa masyarakat mengamankan seseorang di duga mengambil pakaian dalam wanita.
Atas laporan tersebut petugas langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Tebo Tengah. " Saat ini Polsek Tebo Tengah masih menunggu korban untuk membuat laporan.
Dedi melanjutkan, menurut pengakuan dari pelaku, sudah dua kali melakukan hal yang sama dilokasi berbeda. Pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya selalu mendapat bisikan, tapi ini masih kita dalami, "ujarnya.
Barang bukti yang di amankan petugas berupa Bra dan CD wanita, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan anggota kita, "pungkas Dedi TM Kapolsek Tebo Tengah.
Sementara itu menurut keterangan Ef, aksi mencuri pakaian dalam wanita tersebut sudah sering dilakukannya.
Ef mengaku selalu mendapat bisikan setiap kali akan mencuri pakaian dalam wanita. Ef juga mangaku merasa puas setelah mencium Bra dan CD wanita yang di curinya. (ARD)