Soal Naker/NGO Asing, Kewenangan Kesbangpol Sebatas Mengawasi - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 09 Oktober 2022

Soal Naker/NGO Asing, Kewenangan Kesbangpol Sebatas Mengawasi

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Selama ini Tim pengawasan orang asing (Timpora) pada Dinas Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi hanya berwenang melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA) maupun LSM asing Non Governmental Organization (NGO).

Kepala kantor (Kakan) Kesebangpol Tebo, Sugiyarto mengklaim, bahwa TKA yang menetap tinggal di Kabupaten Tebo cuma satu yaitu PT Starr Rubber. Sementara untuk PT Tambora/SKU TKA-nya ialah seorang pilot, namun dia ke Tebo hanya pada saat melakukan pemupukan saja.

Belum lama ini Sugiyarto memaparkan, untuk laporan dan data para TKA pada prinsipnya ada di ke Imigrasian, di Polda hingga Polres dan ditingkat bawah untuk melakukan pemantauan sesuai dengan izin yang di berikan sedangkan untuk Kesbangpol sendiri mendapat info tersebut dari pihak kepolisian setempat.

Secara tertulis laporan dari perusahaan yang bersangkutan ada, tapi berkala, seperti salah satu NGO yang ada di Tebo yaitu Frankfurt zoological society (FZS), mereka datang hanya melakukan supervisi selama beberapa hari. Laporannya ke Imigrasi di tembuskan ke kita yaitu ke Bupati Cq Kesbangpol, "jelasnya.

Selain TKA ungkap Sugiyarto ada Warga Negara Asing (WNA) asal China telah menetap di Tebo menikah dengan warga Kecamatan Rimbo Ilir, identitas/visanya hingga saat ini masih berlaku bahkan sudah memiliki KTP yang di keluarkan oleh Disdukcapil dengan status kewarganegaraan asing.

WNA asal China tersebut sifatnya cuma sementara dengan menggunakan visa izin tinggal, isterinya orang Rimbo Ilir dan secara ekonomi kata Sugiyarto dia belum mapan karena menetapkannya baru sekitar setahun lebih.

Begitu pula baru-baru ini dikatakan oleh Kasi Kewaspadaan Nasional pada Kesbangpol Tebo, Zainullah Taufiq, TKA yang digunakan oleh PT Starr Rubber, bergerak di bidang karet bernama Krittanu Juntaro warga negara Thailand, jabatan Manager Quality Control (QC) yang saat ini tinggal di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah.

" Sedangkan WNA asal China bernama Shao YongYong saat ini berdomisili di Serai Serumpun, Kelurahan Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir, Zainullah Taufiq menandaskan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda