BATANGHARI,DUASATU.NET- Kejaksaan negeri (Kejari) Batanghari melakukan penyuluhan bidang hukum dan perlindungan terhadap masyarakat desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari Jambi diaula kantor Desa Kubu Kandang, Kamis (15/12/2022)
Penyuluhan hukum Kades Kubu Kandang Harun Kasubsi ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis, Kajari Batanghari, perangkat dan aparatur desa serta masyarakat setempat hadir dalam penyuluhan hukum tersebut.
Kasubsi ekonomi, keuangan, dan PPS Kejari Batanghari Mushtaq Husen menyampaikan, penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan peruntukannya dan sesuai aturan dan kebutuhan desa yang pada akhirnya untuk kemajuan desa bisa lebih cepat tercapai demi kemakmuran ekonomi masyarakat.
" Kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan proses pelaksanaan pembangunan di desa apabila ada dugaan dan penyimpangan untuk itu segera melaporkan ke pihak hukum, " tegasnya singkat. (ILHAM)