TANGERANG,DUASATU.NET- Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota panggil para saksi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Kepsek terhadap IJ (16) pelajar SMA Hidayaturrohman, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Selasa (7/2/2023).
Laporan Nurjen orang tua IJ tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepsek terhadap IJ siswa SMA Hidayaturrohman, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan, "ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain Dwi Nugroho mengatakan, kita masih melakukan klarifikasi dan minta keterangan para saksi yang merupakan teman korban, "jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Setelah dimintai keterangan dari para saksi lanjutnya, barulah pihaknya akan memanggil terlapor, yaitu pihak Kepala SMAN Hidayaturrohman yang diduga melakukan kekerasan kepada IJ dengan cara menjewer dan memukul menggunakan sorban.
" Nanti setelah selesai baru terlapor kita panggil. Jumlah saksi yang dimintai keterangan, nanti saya cek dulu, "ucapnya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeni menilai, kekerasan tidak tepat dilakukan untuk mendidik karakter yang baik untuk siswa-siswi di era saat ini. Karena, anak-anak sekarang berbeda dengan anak-anak dijaman dulu, "terangnya.
Lanjut Eny, untuk menciptakan anak yang cerdas dan pintar harus ada cara-cara tertentu. Yang lebih penting harus dikerja samakan dengan para wali murid. Memang tidak menutup kemungkinan terkadang ada anak yang tidak bisa di beri tahu secara lisan. (EDI)