Difasilitasi Pemkab Tebo, Pemegang IUP Tolak Teken Hasil Mediasi Dengan Sopir Lokal Angkutan Batubara - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 03 April 2023

Difasilitasi Pemkab Tebo, Pemegang IUP Tolak Teken Hasil Mediasi Dengan Sopir Lokal Angkutan Batubara

Perwakilan aliansi masyarakat sopir Kab Tebo teken hasil mediasi difasilitasi Pemkab Tebo/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pasca audiensi aliansi sopir angkutan batubara Kabupaten Tebo dengan Pj Bupati Tebo H Aspan pada Jum'at, (31/3/2023) lalu, beberapa perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) hadir dalam mediasi di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Senin (3/4/2023).

Berjalannya mediasi antara perusahaan pemegang IUP Batubara dengan para sopir-sopir di Kabupaten Tebo berjalan alot, bahkan pihak perusahaan tidak mau menandatangani berita acara hasil mediasi yang di fasilitasi Pemkab Tebo yang di hadiri oleh Kapolres Tebo diwakili Kabag Ops.

Pj Bupati Aspan menjelaskan, menindak lanjuti tuntutan aliansi masyarakat dan para sopir Kabupaten Tebo terhadap perusahaan pemilik IUP pada Jum'at lalu.

Aspan menegaskan, dari pembicaraan tadi intinya adalah bagaimana armada angkutan yang ada di Kab Tebo dapat ikut serta dengan perusahaan pemilik IUP dan minta diperlakukan sama dengan angkutan yang dari luar Tebo.

Mereka para sopir menginginkan jangan ada perbedaan disisi pemberlakuan upah angkut. Dan kita lanjut Aspan sudah sampaikan ini kepada pemegang IUP agar diikuti.

Kemudian terhadap jenis kendaraan sopir angkutan batubara keberatan dengan keberadaan truk tronton di Kab Tebo. Aspan menegaskan, sudah di putuskan terkait dengan kendaraan dan rute yang dilewati mengacu instruksi Gubernur No 8/11 Oktober 2022, surat edaran menteri ESDM. 

Rutenya khusus untuk Bungo dan Tebo, ialah Simpang Niam Lubuk Kambing. Sedang kendaraan yang dibolehkan ialah dua sumbu dengan tonase 8 ton,"kata Aspan.

Pemegang IUP di Kab Tebo wajib untuk mengakomodir angkutan yang ada di Tebo, sepanjang mereka bisa mengikuti kewajiban dan ketentuan perusahaan, ini yang disepakati para sopir, namun akhir mediasi pemegang IUP tak setuju dan keberatan masuknya angkutan lokal.

" Meski pemegang IUP tidak setuju, tidak menjadi persoalan dan bila terjadi gejolak dikemudian hari akan jadi bahan kita untuk melaporkan ke Provinsi, jika Pemkab sudah mengambil langkah, tapi tidak disuport oleh perusahaan,"tutup Aspan. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda