Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Tebo Lady Arianita, SH menanyakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Ira mengaku belum siap dan meminta untuk di tunda.
Hanya beberapa menit setelah sidang di buka, Majelis hakim menunda lantaran tuntutan yang rencananya akan di bacakan oleh penuntut umum ditunda hingga Kamis (20/7/2022) mendatang.
Pantauan media ini diruang sidang Cakra PN Tebo, dengan ditundanya pembacaan tuntutan oleh JPU, tampak raut wajah kecewa para saksi yang juga korban telah menunggu jalannya sidang sejak pagi tadi. (ARD)