TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Puluhan pelanggaran pengendara roda dua maupun roda empat terjaring dalam operasi patuh 2023 yang digelar pada hari ke empat oleh Satlantas Polres Tebo, Kamis (13/7/2023).
Kapolres Tebo melalui KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari menegaskan, setidaknya sebanyak 29 lembar surat Tilang dan 50 teguran di kenakan kepada pengendara roda dua dan empat terjaring dalam operasi patuh 2023.
Seperti sebelumnya sasaran perioritas Operasi Patuh 2023 meliputi helmet, mengemudi dalam keadaan mabuk (drink driving), sabuk pengaman (seat belt), kecepatan (Speed), penempatan anak berkeselamatan (Child restrain), gunakan HP saat mengemudi, melawan arus, tidak memiliki SIM ,"beber Zahari.
" Sedangkan bentuk penindakan yang dilakukan lainnya dilakukan oleh Satlantas Polres Tebo, kata Zahari terdiri Marka, Light On, Rambu, Zebra Cros, TNKB, muatan, teknis, Kir, Spion, Kelengkapan, Gar Admin, berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur dan Knalpot Brong.
Zahri melanjutkan,tindakan yang berhasil di lakukan Satlantas Tebo terhadap pengendara roda 2 tidak menggunakan helm sebanyak 19 orang, kelebihan muatan 5 kendaraan, boncengan lebih dari satu terdapat dua orang kemudian pengendara dibawah umur enam orang, sepeda motor gunakan knalpot brong tiga unit. (ARD)