Konflik Lahan Warga Puntikalo dan TNI, Dandim 0416 Bungo Tebo Berharap Ada Solusi Terbaik - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 08 November 2025

Konflik Lahan Warga Puntikalo dan TNI, Dandim 0416 Bungo Tebo Berharap Ada Solusi Terbaik

Dandim 0416 Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Difasilitasi Pemkab Tebo, kami stakeholder dari unsur TNI, komandan brigade infanteri (Brigif) 35, Kodim 0416 Bute, Danyonif 844 TP, telah duduk bersama masyarakat melakukan musyawarah mufakat untuk penyelesaian masalah," ujar Dandim 0416 Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, Jum'at 7 November 2025.

Rapat ini untuk mencari solusi terbaik dalam percepatan pembangunan Brigif 35 Siginjai di desa Puntikalo. Namun sebelumnya masih ada beberapa hal yang perlu disinkronkan terkait status lahan, dan masing-masing pihak tadi membawa bukti kepemilikan akan jadi pembuktian apa yang perlu di lengkapi sehingga pembangunan tetap berjalan sesuai rencana," jelas Pungky. 

" Kami akan tetap mengawal program strategis pemerintah dalam rangka tumbuh kembang pengembangan satuan TNI-AD di seluruh Indonesia, pembangunan Yonif dan Brigif TP di wilayah Kab Tebo. 

Lanjut Pungky,di sampaikan Danbrigif 35, bahwa masih ada sekitar 15 tanah yang bersertipikat di atas aset milik TNI. Oleh karena itu kami butuh kerjasama dari BPN Kab Tebo untuk memvalidasi urutan sertipikat, karena sebelumnya ada penyerahan bukti dari KNIL (Koninklijk Nederlandsch Indisch Leger) kepada pemerintah Indonesia sehingga kita perlu data, dimana sebenarnya yang mis perlu disinkronkan, kita berharap segera tercapai solusinya. 

Setelah ini ujar Pungky, kita akan duduk kembali bersama masyarakat dengan menghadirkan Bupati dan Ketua DPRD Tebo, agar aspirasi dapat di dengar oleh pimpinan daerah, diharapkan bisa langsung mendapat keputusan.

Saat ini mungkin keinginan masyarakat, pembangunan Brigif 35 semua lahan akan di ratakan menjadi bangunan, saya yakin semua satuan TNI atau Polri masih ada lahan yang tetap disisakan untuk lapangan. "Berkaitan dengan itu kita akan memberikan edukasi, bahwa lahan-lahan yang tidak di bangun dan saat ada kebun masyarakat bisa di bicarakan lebih lanjut apa nanti ada MOU dalam pengelolaan bersama yang hasilnya bisa di bagi dua dengan persentase disepakati kedua belah pihak," kata Pungky. 

Soal tempat tinggal yang ada di lokasi aset milik TNI, ungkap Pungky, memang ada surat yang membuktikan, pada tahun 1950, 1953, 1985, tapi dalam surat keterangan sebelumnya, beberapa tanah yang di sewa atau izin untuk mendirikan rumah, dalam klausulnya siap untuk diserahkan kembali kepada TNI atau di bongkar dan kita tinggal melihat data itu. 

Terkait hal ini Pungky membenarkan, tim dari kementerian pertahanan (Kemhan) nanti akan ada disparitas data perubahan lokasi, bangunan pertama konsep awal gambarnya masih ada yang beririsan di lokasi dengan sertipikat masyarakat.

" Harapan kami supaya pembangunan tetap berjalan perlu adanya survei ulang untuk pemetaan sebelum di buat gambar kembali sambil menunggu penyelesaian masalah ini clear," pungkasnya. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda