Aktivis pemerhati lingkungan sosial Sahril RA Permata/saat investigasi jalan reged beton DBH sawit Blok E Kec Rimbo Ilir/foto: Ist
Sahril mengklaim punya versi sendiri, untuk berargumentasi terhadap hasil pembangunan proyek itu ada dasar, kenapa kita mengatakan 16 titik reged beton tersebut retak disangkal oleh bidang bina marga.
" Apa yang di sangkalkan Kabid bina marga, Nusa Suryadi, mungkin benar dari versinya, kalau tidak mengiyakan sebagai temuan 16 titik keretakan cor reged beton tersebut, kami bakal segera turun lagi ke lokasi.
Menurut Sahril, dalam satu sisi segmen reged beton terdapat keretakan ditengah, itu yang jadi soratan kami," tegasnya.
" Kami minta pihak rekanan untuk segera memperbaiki reged beton yang retak," ucap Sahril.
Selain itu imbuh Sahril, kami juga minta kepada pihak kejaksaan maupun BPK untuk segera turun ke lokasi memeriksa pelaksanaan proyek reged beton," sebutnya.
Sebelumnya Kabid bina marga, Nusa Suryadi pernah bilang jika keretakan tak sebanyak itu (16 titik), retakannya cuma pada sambungan cor.
” Karena tengah masa pemeliharaan, rekanan masih bertanggungjawab untuk memperbaiki. Namun secara teknis pekerjaan tidak masalah,” ucap Nusa, beberapa waktu lalu.
Menyikapi proyek reged beton, Bupati Tebo Agus Rubiyanto juga menjelaskan, temuan kita di lapangan secara fisik pekerjaan sudah selesai. "Kalau ada yang retak itu terlihat pada sambungan corannya, kalo ngecor itu’kan, ada coran lama dan yang baru,” katanya, Kamis 27 Nov 2025 lalu.
Agus Rubiyanto menyebutkan, secara teknis keretakan terjadi hanya di sisi titik sambung pengecoran. Namun belum memberikan kesimpulan, apakah kondisi itu akibat spek teknis atau akibat lain dari angkutan mobilisasi CPO pt. selaras mitra sarimba (SMS).
Dalam proses proyek pembangunan jalan itu ada pendampingan dari kejaksaan, dan ada BPK yang akan melakukan pengecekan di akhir tahun ini.
Lanjut Agus, ada kemungkinan retaknya jalan akibat mobilisasi angkutan PT. SMS melebihi tonase melintasi jalan yang baru selesai. Bupati Tebo menegaskan, sudah berulang kali menegur PT. SMS agar muatan CPO sesuai dengan Andalalin. Sanksi teguran tertulis akan diberikan jika perusahaan masih melanggarnya.
Sesuai Andalalin hanya 10 ton, itu sudah di sampaikan, kita panggil juga dan beberapa kali rapat dengan PT. SMS. Mereka harus melansir dari dalam memakai mobil (tonase) kecil,"kata Agus Rubiyanto. (ARDI)
