Irbansus, DD Sungai Pandan Yang Kami Periksa Adalah Audit Investigasi Pelimpahan Kejari Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 10 Desember 2025

Irbansus, DD Sungai Pandan Yang Kami Periksa Adalah Audit Investigasi Pelimpahan Kejari Tebo

Gbr: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Inspektorat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah melakukan pemeriksaan audit investigasi terhadap dana desa (DD) Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu tahun 2023, merupakan pelimpahan dari pihak kejaksaan negeri (Kejari) Tebo. 

Terkait dugaan penyelwengan DD Sungai Pandan tahun 2023, Inspektorat Kab Tebo melalui inspektur pembantu khusus (Irbansus) Evi Hanifah mengatakan, yang kami periksa adalah audit investigasi pelimpahan dari kejaksaan negeri (Kejari) Tebo.

" Kalau yang di kembalikan ke kas desa itu hasil pemeriksaan cash opname Inspektorat terhadap desa Sungai Pandan tahun anggaran 2024 senilai Rp195 juta tambah Rp50 juta,"tulis Evi, Selasa 9 Desember 2025 melalui pesan whatsapp. 

" Untuk temuan audit investigasi ucap Evi silahkan konfirmasi langsung dengan kejaksaan,"tutupnya.

Sementara itu kejaksaan negeri (Kejari) Tebo melalui Kasi Intelijen Febrow Soeseno sepertinya belum berkenan di konfirmasi melalui telpon maupun pesan whatsapp, Rabu 10 Desember 2025. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda