Tambang Batu Bara Ilegal Kian Masif di Cihara-Cibobos: Para Korlap Diduga Kebal Hukum, Publik Tantang APH Bertindak - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 11 Desember 2025

Tambang Batu Bara Ilegal Kian Masif di Cihara-Cibobos: Para Korlap Diduga Kebal Hukum, Publik Tantang APH Bertindak

Foto: dok A Abdulrohim


LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Cihara kembali marak dan masif. Meski telah mendapat larangan dan himbauan berkali-kali dari pihak berwenang, pelaku tidak pernah mengindahkan hingga memunculkan pertanyaan besar di mana keberpihakan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan pertambangan yang jelas melawan hukum. 

Sejumlah titik tambang diduga kembali beroperasi tanpa izin, antara lain Blok Cepak Pasar, Blok Ledeng, dan Blok Cinunggul. Aktivitas ini disebut-sebut berjalan terang-terangan, seolah para pelaku memiliki kekuatan yang membuat mereka tak tersentuh hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa para koordinator lapangan (korlap) yang diduga mengatur aktivitas ilegal tersebut antara lain, Iwan, warga Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kec Cihara, Deni, warga Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kec Cihara, Cecep Ojer, warga Sedekan, Desa Cihara, Kec Cihara

Ketiganya diduga kuat menjadi penggerak operasi penambangan ilegal di lokasi yang telah berulang kali mendapat teguran. Namun, hingga kini mereka tetap beraktivitas. Fakta itu menunjukkan adanya dugaan pembiaran dan lemahnya penindakan.

“Jika larangan dan himbauan sudah diberikan dan dikeluarkan, tetapi aktivitas tetap berjalan, maka jelas ada unsur kesengajaan dan keberanian melawan hukum,” tegas salah satu sumber warga yang enggan disebutkan namanya.

Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian maupun instansi terkait, agar tak ada kesan para pelaku ini kebal hukum. Sebab keberadaan tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, namun juga merusak lingkungan, merampas hak masyarakat, serta melanggar aturan pidana pertambangan sebagaimana diatur dalam UU Minerba.

Warga meminta APH turun tangan secara nyata, bukan sebatas himbauan yang selama ini tidak digubris para pelaku. Jika pembiaran terus berlangsung, maraknya tambang ilegal di Cihara-Cibobos ini berpotensi semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial-ekologis yang tidak bisa di pulihkan. (A ABDULROHIM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda