" Kemungkinan di seratus milyar rupiah, pas," lanjutnya.
Dijelaskan Hendry Nora bahwa untuk pinjaman dana PT SMI memerlukan persetujuan pelampuan batas maksimal defisit yang di setujui oleh kementerian keuangan (Kemenkeu).
Berdasarkan hasil analisis Kemenkeu, debt service coverage ration (DSCR), Pemkab Tebo dengan pinjaman Rp140 milyar sudah mendekati batas sesuai ketentuan, sehingga tidak di setujui," katanya.
Hendry Nora melanjutkan, posisi aman pinjaman yang di setujui sebesar kurang lebih Rp100 milyar dan telah di setujui oleh Kemenkeu.
" Untuk dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo lebih kurang sekitar Rp40 milyar dan sisa selebihnya di RSUD STS," pungkasnya Hendry Nora singkat.
Reporter
ARDI
