Pegawai ASN Dilingkup Pemkab Tebo Mulai WFH, Begini Penjelasan BKPSDM - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 10 April 2026

Pegawai ASN Dilingkup Pemkab Tebo Mulai WFH, Begini Penjelasan BKPSDM

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pegawai di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, Jum'at 10 April 2026 mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hal ini menindaklanjuti surat edaran (SE) menteri dalam negeri (Mendagri) No 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. 

Pelaksana tugas badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kab Tebo, Suwarto mengatakan, mulai hari ini pegawai ASN sudah WFH, kecuali kepala dinas (Kadis), kepala badan (Kaban), kepala bidang (Kabid), sekretaris dan guru sekolah tetap masuk kerja seperti biasa. 

" Untuk staf di OPD yang tidak WFH mereka bekerja secara bergiliran agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan seperti biasa dan memastikan handphone/alat komunikasi dalam keadaan aktif dapat di hubungi setiap saat,"ujarnya.

Selain itu tegas Suwarto apabila saat di hubungi handphone tidak di angkat, maka bakal di kenakan sanksi teguran lisan dan tertulis tergantung tingkat kesalahannya. 

Suwarto menambahkan, untuk guru sekolah sampai saat ini tetap berjalan seperti biasa,"tutupnya.

Sementara kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan, berujar, menindaklanjuti SE Bupati Tebo Nomor 03/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN dilingkup Pemkab Tebo memutuskan untuk tidak WFH. 

" Kami tetap work from office (WFO) standby di kantor dan personil yang ada hadir sesuai dengan tugas masing-masing,"katanya.

" Disamping itu kami dalam persiapan untuk melakukan siaga darurat Karhutla di bulan April sampai Agustus 2026," ucap Joko Ardiawan singkat. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda