Wabup Tebo, Nazar Efendi, SE,M.Si/Foto: dok duasatu.net
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Eksekutif dan legislatif berbeda pandangan soal pinjaman dana yang di ajukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo ke pt sarana mitra infrastruktur (PT SMI) yang telah di bahas melalui kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama badan anggaran (Banggar) DPRD dan di sahkan di rapat paripurna (Rapurna).
Usulan awal pinjaman dana ke PT SMI yang telah di sepakati oleh DPRD dan Pemkab Tebo sebesar Rp140 milyar di antaranya Rp80 milyar untuk membiayai infrastruktur jalan yang di kelola oleh dinas PUPR, Rp60 milyar untuk membangun sarana prasarana RSUD STS.
Setelah di evaluasi oleh kementerian keuangan (Kemenkeu) anggaran justru berkurang menjadi Rp100 milyar, untuk lain dinas PUPR Rp46 milyar sisanya RSUD STS Kab Tebo.
Berkaitan dengan hal tersebut wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi usai Rapurna LKPJ Bupati 2025, menjelaskan, persoalan pinjaman PT SMI mekanismenya berbeda, kita hanya mengajukan proposal.
Proposal itu mengkaji secara teknis itu banyak, dari PT SMI dan Kementerian, seandainya kita tidak bisa memutuskan ruas jalannya. " Karena kalau sudah di tentukan ruasnya 1-2 maka yang di laksanakan 1-2,"kata Nazar.
" Artinya bukan pinjam gelondongan duit tetapi bersamaan dengan lokasi yang sudah di verifikasi oleh pihak yang meminjamkan.
Dengan pengurangan dana pinjaman itu kata Nazar, kita tidak pada posisi menolak atau tidak, tapi sesuai dengan proposal yang di setujui, kalau menolak kewenangannya buka di kita,"jelasnya.
Nazar memastikan bakal memberikan penjelasan kepada DPRD berkurangnya pinjaman dana PT SMI yang jelas kita mencari solusi kedepannya kalau tidak bisa di sumber A kita cari ke sumber lain.
" Kalau Perbup tentang penjabaran tentu harus di terbitkan karena itu dasarnya," tegas Nazar, Senin 13 April 2026.
Reporter
ARDI
