Debu Batching Plant Dikeluhkan Warga, Satpol PP Lebak dan Banten Diminta Turun Tangan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 24 Agustus 2026

Debu Batching Plant Dikeluhkan Warga, Satpol PP Lebak dan Banten Diminta Turun Tangan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kondisi akses jalan nasional Bayah-Malingping di sekitar Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan tebalnya debu dan material produksi yang diduga berasal dari aktivitas batching plant PT Rizki Bangun Beton (PT RBB) di kawasan tersebut.

Salah satu warga bernama Upi, warga Kampung Panyaungan, mengaku mengalami sesak napas dan sakit hingga sekitar satu minggu. Menurut keterangan warga, hingga kini belum terlihat adanya perhatian maupun kompensasi dari pihak pengelola batching plant terhadap warga yang terdampak, sementara keluhan serupa diungkap oleh warga lainnya. 

“Kami sempat mendapat kompensasi beras 3 Kg. Itu pun sudah lama, sebelum lebaran. Setelah lebaran sampai sekarang belum ada bantuan atau kompensasi lagi,” ungkapnya.

Warga berharap pihak pengelola tidak hanya memberikan kompensasi, tetapi juga melakukan langkah nyata untuk mengendalikan debu.

“Kami ingin ada penyiraman setiap hari. Kalau bisa beberapa kali sehari supaya debunya tidak beterbangan,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten. Satpol PP Kabupaten Lebak dan Satpol PP Provinsi Banten diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta mengevaluasi keberadaan dan aktivitas batching plant tersebut.

Terlebih, lokasi usaha disebut berada tidak jauh dari bibir pantai serta berdekatan dengan akses jalan utama masyarakat. Pemerintah perlu memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, lingkungan, serta ketentuan lain yang berlaku.

Pemerintah juga diharapkan segera menindaklanjuti keluhan warga guna mencegah dampak yang lebih luas, termasuk gangguan kesehatan maupun potensi kecelakaan akibat debu dan material yang bertebaran di badan jalan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, pihak managemen PT RBB sepertinya belum berkenan untuk memberi penjelasan terkait keluhan warga. 

Sementara disaat sulitnya memperoleh klarifikasi, muncul informasi di tengah masyarakat menyebut bahwa batching plant tersebut di duga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan salah satu anggota DPRD Kab Lebak dari Fraksi PPP.

Namun informasi mengenai dugaan kepemilikan belum dapat diverifikasi. Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak perusahaan maupun anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut agar persoalan ini dapat diketahui secara lebih jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Jika benar ada keterkaitan kepemilikan dengan pejabat atau anggota legislatif, maka aspek kepatuhan terhadap perizinan, lingkungan, serta potensi konflik kepentingan juga penting untuk diperiksa secara terbuka oleh instansi berwenang.

Pemkab Lebak dan Pemprov Banten di harapkan segera menyampaikan langkah penanganan atas keluhan warga.

Warga berharap akses jalan tetap aman, kualitas udara terjaga, dan lingkungan sekitar batching plant tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

Reporter
A ABDULROHIM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda