Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan, membenarkan, tentang adanya laporan dari PT TPIL dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum sekretaris desa (Sekdes) Pelayang terhadap sopir angkutan TBS sawit.
" Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaaan terhadap saksi-saksi dari pihak perusahaan kemudian saksi dari pihak pelapor dan selanjutnya kami akan
melakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap dua orang sopir yang pada saat itu mengangkut TBS sawit ke PT TPIL,"ungkap Very, Senin 26 Oktober 2026.
" Kemudian lanjut Very, pada hari ini jadwal klarifikasi terhadap terlapor di duga melakukan pemerasan dan yang bersangkutan hadir untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Selanjutnya penyidik akan mengundang lagi beberapa orang saksi yang akan di mintai keterangannya,"sambung Very.
Very menegaskan, modusnya sendiri dugaannya yaitu melakukan pemerasan terhadap mobil sawit yang masuk ke perusak tersebut dengan meminta uang sejumlah satu mobil sebesar Rp1 juta, jadi total keseluruhannya dua mobil yaitu Rp2 juta.
" Saat ini uang tersebut masih di pegang oleh terduga pelaku dan untuk modusnya masih kita dalami dalam rangka penyelidikan. Sementara berdasarkan dari keterangan terduga pelaku, dia melakukannya baru pertama kali,"tutup Very.
Reporter
ARDI
