TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait dengan persoalan audit investigasi yang di lakukan Inspektorat terhadap dana desa (DD) tahun 2025, Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, masih dalam proses.
Kepala Inspektorat Kab Tebo, Nafri Junaidi, menjelaskan, bahwa audit DD Sungai Rambai, Kec Tebo Ulu, sekarang masih dalam proses pemanggilan para saksi.
Kapan hasil audit DD Sungai Rambai tersebut baru bisa di ketahui, Nafri Junaidi menyebutkan, hal itu tergantung dengan yang di auditnya,"imbuhnya kepada sejumlah wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.
Nafri mengaku hingga saat ini dalam mengaudit DD Sungai Rambai, tidak ada kendala.
" Sampai sekarang belum ada kendala, para saksi yang di panggil untuk di mintai keterangan mereka kooperatif,"kata Nafri.
Lebih lanjut Nafri mengungkapkan, nanti kalau kita sudah dapat bahan akan chek kembali ke lapangan.
Diakui Nafri, audit yang dilakukan oleh Inspektorat cukup banyak, ada tahun 2024-2025, tapi kita fokus ke laporan yang tahun 2025,"tutupnya.
Diketahui sebelumnya bahwa audit yang saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat Kab Tebo, adalah berkaitan dengan surat peringatan ketiga (SP3) kepala desa (Kades) Sungai Rambai, yang telah di tandatangani oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.
Namun demikian untuk saat ini masih menunggu hasil audit Inspektorat, apapun hasilnya nanti akan di bahas di tim Kabupaten," pungkas Prayitno, Kabid pemerintahan desa dan kelembagaan (Pemdes Kel), Jum'at 7 Agustus 2026 lalu di temui di kantornya.
Reporter
ARDI
