TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui Kabid pendayagunaan sumber daya alam (PSDA) Mawardi, menjelaskan, terkait surat edaran (SE) menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDT) kita melakukan sosialisasi pendataan kondisi desa di kawasan hutan,"ujarnya Selasa 13 Oktober 2026.
Berkenan hal itu dari dinas PMD Kab Tebo, kami sudah turun ke Kec VII Koto Ilir dan VII Koto, menginstruksikan ke kepala desa (Kades) agar membuat tim untuk mendata kawasan hutan yang ada di desa, baik itu fasilitas umum (Fasum) maupun penduduk juga hutan yang di kuasai oleh masyarakat,"lanjutnya.
Ungkap Mawardi, dalam pendataan tersebut nanti ada linknya, desa mendata kondisi-kondisi desa dalam kawasan hutan.
" Kami dalam hal ini sebut Mawardi, sebagai pembinaan desa hanya mensosialisasikan saja, selanjutnya desa akan mendata sesuai akunya didampingi oleh tenaga ahli dari Kabupaten.
Linknya itu, desa dan Kecamatan yang punya, untuk memastikan kegiatan itu nantinya dari pihak Kecamatan akan memverifikasi,"kata Mawardi.
" Kalau kami sejauh ini ucap Mawardi, terus melaksanakan pembinaan dan sosialisasi desa ada dikawasan hutan. Dalam sosialisasi ini kita punya target dalam minggu ini harus selesai mungkin kalau desa perlu waktu untuk mendata.
" Makanya desa harus membuat tim yang akan diarahkan oleh tenaga desa Kabupaten untuk mengisi link, kawasan-kawasan yang ada didesa tersebut," tutupnya.
Reporter
ARDI
