Leonardus Siahaan, usai resmi melapor para terlapor, menegaskan, terkait dengan yang kita sampaikan sebelumnya bahwa, itikad baik dari PT Montdor Oil, PT Olindo ataupun pihak Pemdes Kunangan yang tidak menghiraukan somasi yang kita layangkan.
" Hal ini sesuai dengan tenggang waktu somasi yang di layangkan bahwa hari kita telah melakukan laporan di Polres Tebo, atas dugaan pengerusakan dan penyerobotan oleh tiga terlapor tersebut," ucap Leo.
Leo melanjutkan, terlapor pertama adalah PT Montdor Oil, terlapor kedua PT Olindo dan terlapor ketiga Kades Kunangan.
Dari tindaklanjut kita ucap Leo, semoga laporan yang kami layangkan segera di tindaklanjuti oleh Polres Tebo
"Mengingat dari kemarin klien kami sudah beberapa kali ditemui oleh pihak perusahaan maupun Pemdes Kunangan, tidak memberikan izin, namun mereka masih berani melakukan aktivitas dilahan klien kami,"tutupnya.
Reporter
ARDI
