Total TBS Petani Belum Dibayar Oleh PT TPIL Rp1,2 Milyar, RDP Tak Buahkan Hasil, Begini Penjelasan Kadisbun Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 06 Oktober 2026

Total TBS Petani Belum Dibayar Oleh PT TPIL Rp1,2 Milyar, RDP Tak Buahkan Hasil, Begini Penjelasan Kadisbun Tebo

Gbr/dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kadis perkebunan peternakan dan perikanan (Bukakkan) Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, mengatakan, bahwa rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tebo, adalah tindaklanjuti dari fasilitasi, mediasi pengawasan pelaku usaha petani plasma, pt tebo plasma inti lestari (PT TPIL), dan koperasi mitra mandiri lestari dan usaha bersama serta usaha bersama," ujarnya via telpon, Selasa 6 Oktober 2026.

Proses RDP penekanannya tetap sama, yaitu bagaimana persoalan ini bisa di selesaikan. 

Heru mengungkapkan, berawal masalah PT TPIL terkait pembelian tandan buah segar (TBS) petani plasma, tidak menyanggupi sesuai dengan harga Disbun. " Sesuai hasil mediasi dan regulasi kita, pihak manajemen sudah menyanggupi pembelian TBS dengan harga pemerintah. 

" Namun seiring waktu ada variabel lain muncul yang belum disepakati antara petani dengan PT TPIL, terkait dengan pembiayaan eksploitasi jadi perusahaan meminta petani menyicil sebesar Rp300 juta itu yang menjadi keberatan dari petani,"ujar Heru. 

Sampai sekarang, ungkap Heru, PT TPIL belum membayarkan bagi hasil yang bulan Agustus 2026 kemarin, dan itu juga menambah persoalan kita. "Terkait dengan RDP muncul wacana yang menjadi harapan petani plasma untuk melepaskan perjanjian mitra, jadi saat ini masih sebatas itu, karena kalau mau pelepasan harus merujuk pada regulasi dan dokumen perjanjian, mekanismenya yang harus dipelajari oleh mitra. 

Terkait pelepasan perjanjian mitra kerjasama, ucap Heru, kami sarankan kepada koperasi dibahas dulu dalam rapat luar biasa sesuai mekanisme koperasi. Namun nanti akan kita fasilitasi kembali biar jangan bias apa yang menjadi harapan petani, tentu kalau pemerintah tetap berharap harmonisasi kemitraan terbangun dengan baik, ini yang sedang kita coba Up terus, cuma sampai sekarang masih ego masing-masing disisi lain proses terus berjalan, sawit harus dipanen. 

"Disbun tetap akan follow up kembali surat pembinaan pengawasan Pemda, untuk segera menyelesaikan pembayaran yang bulan Agustus ke petani. "Tapi kalau masalah kemitraan para petani ini baru mau merumuskan pelepasan, kita kasih waktu, nanti dipanggil kembali dengan koperasi terhadap hal-hal yang akan direncanakan kedepan. 

"Ketika masuk kedalam ranah pengadilan dalam perjanjiannya sudah ada, tatkala menemui jalan buntu, ke proses pengadilan cuma kita tetap berharap harmonisasi kita upayakan solusi,"pinta Heru. 

Sejauh ini TBS yang belum dibayarkan bulan Agustus oleh PT TPIL ke petani nilainya mencapai kurang lebih Rp1, 2 milyar, namun kita sudah menyiapkan suratnya untuk mendorong kembali dari pihak perusahaan menyelesaikan pembayarannya. " Masalah pembiayaan setelah itu bisa di usulkan lagi maksud kami biar kondusif semua,"tutup Heru. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda