Begini Kata Sekda Tebo dan Kabid Pemdes Terkait Dua Orang Kades Yang Dikenakan SP3 - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 05 Oktober 2026

Begini Kata Sekda Tebo dan Kabid Pemdes Terkait Dua Orang Kades Yang Dikenakan SP3

Gbr: Ilustrasi

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Kepala dinas (Kadis) Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melalui Kabid pemerintahan desa dan kelembagaan (Pemdes Kel) Prayitno, mengatakan, bahwa terkait dengan hasil investigasi dan audit Inspektorat sampai saat kita belum mendapat informasinya apakah ada temuan kalau ada berapa besarnya,"ujarnya ditemui dikantornya, Jum'at 2 Oktober 2026.

" Biasanya dari Inspektorat yang menentukan untuk diekspos atau di laporkan kemana. 

Selain itu kalau kita menunggu, apabila sudah dilaporkan ke tim nanti akan kita bahas dengan tim pemberi sanksi dan penghargaan pemerintahan desa,"kata Prayitno. 

Sebelumnya, ungkap Prayitno, Sekda Tebo sudah ada menghubungi saya terkait dengan kepala desa (Kades) Sungai Rambai karena kemarin sudah di berikan sanksi surat peringatan ketiga (SP3), untuk tindaklanjutnya menunggu hasil audit dari Inspektorat. 

Jadi sampai saat ini saya belum dapat informasi dari Inspektorat, hasilnya seperti apa, namun pada intinya sudah ada koordinasi dengan Sekda,"ucap Prayitno. 

Sementara itu sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Sindi, Senin 5 Oktober 2026, menegaskan, terkait dengan audit yang di lakukan oleh Inspektorat terhadap pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Rambai, Kec Tebo Ulu, saya sudah bertemu langsung dengan Inspektur, bebeberapa hari lalu. 

" Kami sudah diskusikan namun pada saat saya bertemu dengan Inspektorat belum selesai laporannya. " Nanti kalau laporan sudah selesai dan diteruskan ke Tim, maka Tim akan secepatnya menjadwalkan rapat,"ungkap Sekda. 

" Kemudian sambung Sekda, untuk Kades Pematang Sapat, sekarang ini sudah disanksi SP3, dan kemarin juga sudah saya komunikasikan dengan dinas PMD. 

Nanti dinas PMD yang akan mengatur jadwalnya akan ada jeda waktunya, sehari atau dua hari kedepan,"tutup Sekda. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda