UPTD Metrologi Legal Disprindag Kab Tebo Bakal Sidang Tera Pasar di Tiga Kecamatan, Ini Jadwalnya - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 20 Oktober 2026

UPTD Metrologi Legal Disprindag Kab Tebo Bakal Sidang Tera Pasar di Tiga Kecamatan, Ini Jadwalnya

Foto: dok Disprindag Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bakal melaksanakan sidang Tera Pasar untuk pengujian dan penandaan pada alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapannya (UTTP) transaksi perdagangan di beberapa Kecamatan. 

Kepala dinas (Kadis) Perindag Kab Tebo melalui kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bidang Metrologi Legal Heri Laksono, mengatakan, bahwa sidang Tera Pasar tersebut akan dilaksanakan di tiga Kecamatan. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan bisa menyesuaikan waktu dan tempat pelaksanaannya,"lanjut Heri, Selasa 20 Oktober 2026.

Pelaksanaan Tera Pasar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Disprindag agar pedagang tertib ukur, perlindungan konsumen dan keadilan dalam transaksi perdagangan. 

Sidang Tera Pasar akan dilakukan tanggal 26 Oktober 2026 di Pasar Tanjung Bungur, Kecamatan Tebo Tengah, tanggal 27 Oktober di Pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang dan tangga 28 Oktober di Pasar Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir," tutup Heri singkat. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda