Pemkab Tebo Keluarkan Surat Edaran Liburkan Sekolah - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 12 September 2019

Pemkab Tebo Keluarkan Surat Edaran Liburkan Sekolah

Duasatu.net- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mengumumkan pukul 15:00 WIB melalui perimeter PM10 secara resmi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah mencapai 259 di nyatakan sangat tidak sehat. Dengan begitu Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo mengeluarkan surat edaran agar kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo untuk meliburkan sekolah. 

Kepala dinas Dikbud Kabupaten Tebo Sindi, melalui Kepala bidang (Kabid) pendidikan dasar (Dikdas) Khoirul Akmal Kamis (12/09/2019) mengatakan bahwa sesuai hasil rapat antara Dinas kesehatan dan Disdikbud dengan Wabup Tebo Syahlan, melihat kualitas udara berdampak buruk bagi kesehatan, status ISPU sangat tidak sehat, kegiatan belajar mengajar sekolah di liburkan.

Sekolah mulai di liburkan hari ini Kamis-Sabtu (12-14/09/2019) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) "jelas Kabid Dikdas.

Sesuai Surat Edaran Bupati Tebo Nomor.420/1306/Dikbud/2019 Pemkab Tebo meliburkan kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah "ucap Khoirul Akmal.

Melihat kondisi kabut asap kian pekat di tambah lagi kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat, anggota dewan dari fraksi Nasdem Husni Fahri, mendukung keputusan Pemkab Tebo telah mengeluarkan Surat Edaran untuk meliburkan sekolah.

"Iya kualitas udara sudah sangat tidak sehat lagi, kasihan anak-anak kalau tidak di liburkan sekolah, bisa berdampak buruk bagi kesehatan "katanya. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda