Tenggat Waktu, Rekanan Dinas PU dan Dikbud Kab Tebo Belum Balikin Temuan BPK 2024 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 12 Agustus 2025

Tenggat Waktu, Rekanan Dinas PU dan Dikbud Kab Tebo Belum Balikin Temuan BPK 2024

Foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tindak lanjut akhir pengembalian kerugian keuangan negara terhadap temuan badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Jambi pada pelaksanaan kegiatan fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tebo tahun 2024 tenggat waktu 60 hari telah berakhir pada Senin 11 Agustus 2025 kemarin. 

Inspektorat Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan di dampingi sekretaris Inspektorat membenarkan, bahwa menurut LHP BPK RI perwakilan Jambi tahun 2024 terdapat temuan di beberapa OPD yang belum ditindaklanjuti, Selasa 12 Agust 2025.

OPD tersebut, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo bidang bina marga terdapat 11 paket kegiatan dengan total temuan Rp1,3 milyar. 

Selain itu lanjutnya, 43 paket di dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo bidang Dikdas, pada kegiatan rehab fisik dan belanja modal gedung terdapat temuan kekurangan volume sebesar Rp126 juta. 

" Untuk memastikan tindaklanjut akhir temuan BPK tahun 2024 di dinas PUPR dan Dikbud sedang dalam verifikasi," ujarnya. 

Atas temuan itu Kadis PUPR Kab Tebo melalui Kabid bina marga Irving Pane via sambungan telepon membenarkan, adanya temuan BPK terhadap 11 paket kegiatan dibidangnya belum di tindak lanjut sepenuhnya. 

Temuan 11 paket tersebut kegiatan rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin berkala, namun beberapa diantaranya sudah di tindaklanjuti oleh rekanan sekitar lebih dari 50 persen," katanya. 

" Kewajiban kita selaku OPD, Kadis PUPR sudah menyurati pihak penyedia jasa untuk segera dapat membayarkan atau mengembalikan temuan BPK," ucap Irving singkat. 

Sementara itu Kadis Dikbud Kab Tebo Ade Nofriza, ditemui dikantornya maupun melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp, Selasa 12 Agust 2025 belum berkenan di konfirmasi terhadap 43 kegiatan paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK perwakilan Jambi. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda