Polres Tebo Tetapkan Lima Orang Tersangka Diduga Pelaku Karhutla - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 26 September 2019

Polres Tebo Tetapkan Lima Orang Tersangka Diduga Pelaku Karhutla

Duasatu.net- Maraknya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Kabupaten Tebo baru-baru ini, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, S.Ik kepada wartawan menyatakan bahwa pihak kepolisian  berhasil mengamankan 5 orang di duga sebagai pelaku pembakar lahan.

Sudah ada 5 orang di tetapkan oleh polisi sebagai tersangka pembakaran lahan, 4 orang di antaranya sudah tahap P19. Seorang lagi baru di tetapkan tersangka pembakaran lahan di daerah Patokan, dengan luas lahan 30 hektar "ungkap Kapolres Tebo.

Kepolisian pada sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dugaan Karhutla terhadap 3 perusahaan besar di Kabupaten Tebo dan jumlah lahan yang terbakar sangat luas.
 
"Adalah PT. Alam Bukit Tigapuluh (PT.ABT) seluas lebih kurang 100 hektar, PT. Makin 40 hektar dan PT. Sekona 30 hektar. Tiga perusahaan besar ini termasuk penyumbang kabut asap di Tebo "tegasnya. 

Di ketahui sebelumnya "Betul, bahwa perwakilan dari KLHK turun ke kabupaten Tebo untuk mengecek lokasi kebakaran di lahan konsesi PT.ABT "ucap Sukandar. Ini di lakukan oleh KLHK karena adanya instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian LHK.

"Berapa jumlah luas lahan milik ABT yang terbakar, "Pemkab Tebo belum mendapat data yang pasti "kata Sukandar. "Meski demikian Sukandar memastikan, melihat instruksi dari Presiden, kemungkinan besar izin lahan konsesi PT.ABT bakal di cabut "katanya. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda