Foto: dok redaksiduasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Inspektorat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyebutkan bahwa temuan badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Jambi terhadap 14 paket pekerjaan fisik bidang bina marga pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) tahun anggaran 2023 yang lalu senilai Rp2,1 miliar telah di tindaklanjuti.
Hal tersebut di sampaikan oleh Inspektur Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan, Selasa 22 Juli 2025.
" Benar temuan BPK RI perwakilan Jambi terhadap 14 paket pekerjaan di dinas PUPR Kab Tebo tersebut sudah ditindaklanjuti dan lunas semuanya," ungkap Agustiawan.
Diantara 14 perusahaan yang telah mengembalikan temuan BPK RI, lanjutnya antara lain adalah, CV BP, CV MV, PT APM, CV MMM, CV BK, CV KA, CV WS, CV MA, CV RP, CV FRT, PT ABN, CV BIJ, CV AMJ dan CV MMM,"beber Kasubag evaluasi dan pelaporan Agustiawan.
Diketahui sebelumnya, temuan 14 paket pekerjaan pada dinas PUPR Kab Tebo pernah di demo oleh aktivis anti korupsi di Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi namun di limpahkan ke Kejari Tebo untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo melalui Kabid bina marga, Irving Pane membenarkan, bahwa 14 perusahaan telah melakukan kewajibannya terhadap temuan BPK RI dengan melunasi temuan tersebut.
Irving melanjutkan, temuan BPK terhadap 14 perusahaan sebelumnya dengan cara dicicil, namun awal Juli 2025 sudah dilunasi semua,"katanya.
Lanjut Irving, 14 paket bidang marga semuanya tender, dan rata-rata temuan BPK tersebut kelebihan bayar, namun kewajiban mereka perusahaan harus membayar/melunasi," ucapnya. (ARDI)