Sekda Tebo Bakal Ambil Langkah Soal SP3 Kades Pematang Sapat - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 23 Agustus 2026

Sekda Tebo Bakal Ambil Langkah Soal SP3 Kades Pematang Sapat

Sekretaris daerah Kab Tebo, Sindi/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Terkait dengan sanksi teguran tertulis berupa surat peringatan ketiga (SP3) yang akan di berikan kepada kepala desa (Kades) Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sebagai langkah tegas pemerintah daerah (Pemda), dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo. 

Menindaklanjuti hal ini, Sekda Kab Tebo Sindi, menegaskan, bahwa tim pemberi sanksi dan penghargaan pemerintah desa akan melaksanakan pertemuan pada pekan depan untuk membahas persoalan SP3 Kades Pematang Sapat. 

" Saya akan berkomunikasi dulu dengan dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) supaya permasalahan yang terjadi di desa Pematang Sapat jelas. 

" Kemudian langkah-langkah yang sudah di ambil juga seperti apa,"lanjut Sekda saat di hubungi duasatu.net melalui sambungan telpon, Jum'at 21 Agustus 2026.

Sindi mengatakan, tentunya langkah -langkah yang akan di ambil memerlukan solusi dan solusinya nanti seperti apa di desa tersebut," pungkasnya singkat. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda