Duasatu.net- Rekanan pelaksana proyek pelebaran jalan lintas Tebo dua jalur KM.12 yakni PT. Dwikarsa Mandiri Utama mengklaim bahwa pengerjaan jalan sepanjang lebih kurang 2 KM yang terletak di desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di biayai oleh Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp.32 Milyar telah memasuki tahap akhir.
"Pelaksana PT.Dwikarsa Mandiri Utama Memet, Senin (30/9/2019) kepada duasatu.net menjelaskan bahwa sampai saat ini progres atau kemajuan fisik pengerjaan pelebaran jalan lintas Tebo dua jalur di KM.12 sudah mencapai 90 persen.
Saat ini "lanjut Memet, pekerja kita di lapangan sedang melakukan pengecatan trotoar dan beberapa titik lagi pengecoran trotoar jalan hampir siap di kerjakan.
"Selain itu pembersihan lokasi bekas sisa-sisa pekerjaan yang sudah selesai di sepanjang jalan berangsur juga kita tuntaskan agar setelah pengerjaan proyek siap sepenuh tidak adalagi bekas atau sisa dari pekerjaan tersebut "kata Memet.
Pelebaran jalan dua jalur lintas Tebo ini sambungnya di lengkapi dengan sejumlah marka jalan, "namun untuk pemasangannya nanti baru akan di kerjakan setelah pengerjaan fisik jalan rampung semua, mengingat kontrak pekerjaan ini akan berakhir sekitar tanggal 20 oktober 2019 "ucap Memet meyakini. (nur)