Pemkab Tebo Dan BPN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertanahan - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 01 Oktober 2019

Pemkab Tebo Dan BPN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertanahan

Duasatu.net- Pemerintah kabupaten  (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo Senin (30/9/2019)  melakukan perjanjian kerjasama tentang persertipikatan tanah dan penanganan permasalahan aset tanah serta pengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah yang di tanda tangani oleh Bakeuda Nazar Efendi dan Kakan BPN Tebo Gustizar di saksikan Bupati H.Sukandar.

"Perjanjian kerjasama menindaklanjuti MoU antara Gubernur Jambi, Bupati Tebo dan Kepala wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi di bidang pertanahan tersebut di saksikan oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di aula kantor Gubernur Jambi (20/6/ 2019) lalu.

"Bupati Sukandar menyambut baik MoU tersebut dan berharap perjanjian kerjasama ini menjadi jenjang untuk percepatan persertipikatan tanah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Jika aksi nyata dari perjanjian kerjasama ini mengalami kendala saat di lapangan saya harap agar segera di koordinasikan "pintanya.

Kepala kantor pertanahan kabupaten Tebo Gustizar, menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama Pemkab Tebo dan BPN ke depan akan terintegrasi sehingga percepatan pendataan bidang aset dapat terealisasi. 

"Pentingnya pensertipikatkan aset-aset milik Pemkab Tebo ada jaminan dan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari "kata Gustizar. (af)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda