Tahun 2020 Disperkim Tebo Dapat Bantuan DAK Untuk Kawasan Kumuh - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 29 Oktober 2019

Tahun 2020 Disperkim Tebo Dapat Bantuan DAK Untuk Kawasan Kumuh

Plt.Kadis Perkim Kabupaten Tebo Riswan Pasaribu

Duasatu.net- Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi bakal mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang perumahan dengan nilai lebih kurang sebesar Rp.2,4 Milyar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Tebo Riswan Pasaribu Selasa (29/10/2019) meyakini bahwa tahun 2020 mendatang bidang perumahan, untuk yang pertama kalinya, sejak perubahan nomenklatur, Disperkim bakal mendapat DAK dari Pemerintah pusat.

"Dengan bantuan DAK dari Pemerintah pusat tersebut, setidaknya bidang perumahan pada Disperkim bisa lebih maksimal dalam upaya pengentasan kemiskinan di kabupaten Tebo "kata Riswan singkat.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kabid perumahan Rusdi, bahwa bantuan DAK tersebut bisa kita dapat, karena berdasarkan kajian yang telah di lakukan oleh Badan pengembangan penelitian dan pembangunan daerah (Bappelitbangda) bahwa terdapat wilayah yang berpotensi kawasan kumuh di 12 kecamatan dalam kabupaten Tebo.

"Berdasarkan kajian tersebut maka di buatlah Surat Keputusan (SK) Bupati Tebo tentang wilayah kawasan kumuh yang ada di Tebo, dan di usulkan ke Pemerintah pusat sehingga Disperkim dapat bantuan DAK perumahan untuk tahun 2020 mendatang. Kalau peruntukannya sama dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) "kata Rusdi. 

DAK bidang perumahan tersebut dalam pelaksanaannya akan di kelola oleh desa yang berada di setiap Ibukota Kecamatan. Setidaknya bantuan DAK yang sudah di tetapkan ada 13 lokasi kawasan kumuh di 12 kecamatan, 1 lokasi untuk kelurahan pasar Muaro Tebo dan Tebing Tinggi "jelas Rusdi. (af)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda