LABURASUMUT,DUASATU.NET-Dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum security PT Leidong West Indonesia, perkebunan Kanopan Ulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terhadap Safriya yang tertangkap melansir buah beberapa waktu lalu masih aktif bekerja, belum ada yang ditahan.
Diketahui sebelumnya, terkait dugaan penganiayaan oleh oknum security terhadap Safriya, Kapolsek Kualuh Hulu dan Kanitreskrim menyatakan, proses masih tahap penyelidikan terhadap saksi saksi berdasarkan SP2HP yang di terima korban tanggal 13 Juli 2025, Nomor B/148/VII/RES.1.6/2025.
Lambatnya proses penyelidikan bikin orang tua korban tanda tanya, karena hampir sebulan ini belum ada pelaku yang di tahan.
Sesuai ucapan Kapolsek Kualuh hulu AKP Nelson Silalahi, akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,saya selaku orang tua berharap agar kiranya keadilan dapat ditegakan dan pelaku di hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku" ucap Supartik orang tua korban, Kamis 24 Juli 2025.
Supartik menegaskan, apabila dalam tempo sebulan tak ada perkembangan yang signifikan, kami berencana akan membuat laporan ke tingkat yang lebih atas" tutupnya.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekitar sudah beredar daftar nama-nama petugas security yang bertugas piket dimalam kejadian penganiayaan, tapi sejauh ini mereka masih aktif bekerja belum ada tanda tanda di proses.
Terkait hal itu humas PT LWI, Mas Kus mengatakan, penganiayaan yang di duga dilakukan oleh beberapa oknum security menjadi tanggungjawab mereka sendiri, karena saat ditanya oleh perusahaan mereka tidak mengakui perbuatan penganiayaan itu," katanya.
"Hal ini berbeda jika mereka mengakui, maka perusahaan akan bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan,"ujar Mas Kus belum lama ini melalui sambungan telepon. (IFNU SUNGKOWO)