Duasatu.net- Tiga orang pelaku diduga bandar narkoba jaringan Tebo Ulu, yang sering bertransaksi di desa Teluk Kembang Jambu kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo Provinsi Jambi Senin (09/3/2020) sekira pukul 13.15 Wib berhasil di tangkap Tim Sat narkoba Polres Tebo bersama Tim Personil Antik.
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu P. Sagala Selasa (10/3/2020) membenarkan adanya penangkapan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Di uraikan Iptu P. Sagala, menurut info warga, bahwa di desa Teluk Kembang Jambu kerap kali terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi warga, Tim Opsnal Sat narkoba Polres Tebo yang di pimpinnya dan Tim Ops Antik melakukan penyelidikan. Saat lidik terlapor di temukan tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian Tim Opsnal Sat narkoba Polres Tebo bersama Tim ops Antik menyergap Rusdianto pelaku bandar narkoba di dampingi para saksi. Saat di geledah ditemukan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Shabu seberat 1,59 gram.
"Antara lain 1 paket shabu ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil, lalu 2 buah plastick klip bekas, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 buah kotak rokok luffman warna putih, 1 unit Spm merk Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa Nomor polisi (Nopol) "kata Sagala.
Dari pengakuan terlapor Rusdianto, shabu tersebut di perolehnya dari Ediyanto alias Edi Pudung bin Bakhtiar dan rekannya Sobri alias Sob bin Sudirman "kata Kasat narkoba.
Sedangkan BB yang di amankan oleh Polisi dari tangan Ediyanto dan Sobri, 2 paket sedang di duga shabu seberat bruto 10,18 Gram,1buah timbangan digital,1 unit Hp samsung warna hitam, 1buah kertas warna biru,1 buah kotak rokok sampoerna evolution, 1 unit Hp strawberry warna hitam.
"Pelaku dan barang bukti kemudian langsung di bawa polisi ke Mapolres Tebo untuk di proses lebih lanjut "tegas Kasat narkoba P.Sagala. (red)