TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seusai
quorum skor dicabut, DPRD Tebo kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029.
Rapurna dipimpin Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dihadiri seluruh anggota dewan, Jum'at 11 Juli 2025.
Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli dan asisten, Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Kab Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya.
Juru bicara (Jubir) dalam penyampaian pendapat akhir 8 fraksi tersebut di bacakan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra. Dari seluruh fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 dengan sejumlah catatan untuk disahkan. (ARDI)