Duasatu.net- Untuk menyekat dan memutus mata rantai penularan Virus Korona, Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah hukum Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten oleh Tim Satgas penanganan Covid-19 terus di lakukan.
Satgas Covid-19 gabungan TNi/Polri, Koramil 13/ Cisoka, Polsek dan Satpol PP dan pihak terkait lainnya pada Jum'at (16/10/2020), terdapat 8 orang pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 tidak mengenakan masker di sanksi fisik berupa Push Up "tegas Danramil Cisoka, Kapten Kav. Burhanudin kepada duasatu.net.
Kesadaran warga mematuhi Prokes Covid-19 dikatakan Danramil Cisoka, sudah cukup tinggi, namun yang terjaring dalam operasi tadi hanya sebagian kecil saja.
"Sambung Kapten Burhanudin, selain di kenakan tindakan sanksi fisik, delapan orang pelanggar Prokes tersebut juga di lakukan pendataan oleh petugas saat dilapangan. (Edi)