Lawan Petugas, Bandar Sabu Dilumpuhkan Timah Panas Resnarkoba Polres Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 12 Januari 2021

Lawan Petugas, Bandar Sabu Dilumpuhkan Timah Panas Resnarkoba Polres Tebo

Tiga Pelaku Diduga Pengedar Sabu

DUASATU.NET- Tiga orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo. Diantaranya MM (37), HK (36), dan AR (39). Ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (6/1/2021).

MM warga Sinar Antara RT 04, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi adalah pelaku pertama yang berhasil diamankan polisi.

Pelaku pertama di amankan ketika sedang berada di pondok pinggir sungai, saat akan bertransaksi, "ujar Kasat Res Narkoba, Iptu Parlyn Sagala Senin (11/1/2021).

" Waktu di geledah, polisi mendapati barang bukti berupa 10 paket kecil diduga sabu seberat 2,28 gram.

MM kepada petugas mengakui mendapat sabu dari HK, warga desa Ampalu Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Polisi bergegas melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu seberat bruto 0,3 gram yang disimpan di dalam kotak rokok dalam saku celana pelaku.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, dan kembali menangkap seorang bandar berinisial AR (39) warga desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto.

Dari tangan pelaku di dapati barang bukti berupa 8 paket kecil diduga sabu seberat bruto 6,16 gram dan uang tunai senilai Rp 240 ribu "jelas Kasat.

" Sambung Kasat, HK dan AR terpaksa di lumpuhkan karena berusaha melawan petugas untuk kabur saat akan di tangkap.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebo, dan  di jerat dengan pasal 114 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 112 ayat (1 dan 2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda