Kemenag Batanghari Berharap CJH Yang Batal Berangkat Tahun 2021 Untuk Tetap Bersabar - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 07 Juni 2021

Kemenag Batanghari Berharap CJH Yang Batal Berangkat Tahun 2021 Untuk Tetap Bersabar

DUASATU.NET- Sebanyak 192 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi tahun 2021 kembali batal berangkat. Sesuau Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor : 660 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H, hampir seluruh negara masih dilanda pandemi Covid-19. Senin (07/06/2021).          

Kepala Kemenag Batanghari melalui Kasi penyelenggara Haji dan Umrah Helmi menuturkan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan CJH pada tahun 2021, keputusan tersebut sama seperti tahun 2020 lalu.

Di Kabupaten Batanghari sendiri tercatat, ada 192 CJH yang akan berangkat tahun ini, tapi keberangkatannya batal sesuai surat dari KMA. Mengingat pentingnya kesehatan, keselamatan dan keamanan para jemaah di masa pandemi Covid-19 saat ini, "kata Helmi.                                                                    

" Lebih jauh Helmi menjelaskan, CJH yang gagal berangkat tahun ini adalah jemaah haji yang sebelumnya akan di berangkatkan pada 2020 lalu. Batalnya keberangkatan terkait wabah pandemi Covid-19 dalam skala lokal maupun global. Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepakatan tentang persiapan penyelenggaraan haji tahun 2021.

CJH ini sebenarnya akan di berangkatkan di bulan Juni, merespon keputusan itu, setelah kami umumkan sepertinya para jemaah menerimanya, karena hingga kini belum ada komplain dari calon jemaah yang ada, "terang Helmi.

Helmi menjelaskan, pelunasan uang keberangkatan CJH yang telah di setor itu sekitar Rp.32 Juta lebih. Dan uang yang di setor tersebut boleh dilakukan penarikan oleh jemaah jika membutuhkan untuk keperluan.

" Terkait penarikan uang setoran, dikatakan Helmi, hingga kini belum ada jemaah yang melakukannya. Kendati ada, jemaah hanya bisa mengambil Rp. 7 juta saja, karena setoran awal sekitar Rp.25 juta tidak bisa di ambil. Jika ingin di ambil sepenuhnya, maka jemaah yang bersangkutan bakal menunggu kembali seperti awal pertama kali mendaftar.

" Namun begitu Helmi berharap, semoga kedepannya pandemi cepat berlalu, agar para CJH yang akan berangkat bisa menjalankan ibadah dengan aman. Kepada CJH yang tertunda keberangkatannya, di harap untuk tetap bersabar dan selalu berikhtiar semoga di mudahkan dalam menunaikan ibadah Haji selanjutnya. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda