DUASATU.NET- Pegawai Aparatur Sipil (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari Provinsi Jambi hari ini Senin (7/6/2021) menerima gaji ke-13.
Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari, H M Azan, SH saat di hubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/6/2021) membenarkan bahwa jika tidak berhalangan pegawai ASN di lingkup Pemkab Batanghari, akan menerima gaji ke-13.
” Iya, Insyaallah Senin, (7/6/2021) akan kita bayarkan. Sekda, menyebut, mengenai adanya kekosongan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tidak menjadi penghalang untuk melakukan pembayaran.
Yang bakal menandatangani SP2D, nanti bisa dengan Kepala bidang (Kabid) perbendaharaan atau bawahannya, juga pengganti saya ,” ungkap Azan, mantan Kepala Bakeuda Batanghari.
" Mengenai SPP dan SPM-nya nanti bisa di mundurkan tanggal, yang terpenting administrasinya tertib. “SPP dan SPM saya nanti yang tandatangani, pada intinya Gaji ke-13 dibayarkan, "ucap Azan meyakini. (ILHAM)