Ketua tim Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Supriyanto, di dampingi sejumlah anggota dewan lainnya salah satunya adalah anak mantan Bupati Tebo, Eka Marlina politisi PKB, Selasa (6/7/2021) mengatakan, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang di bahas dan di harmonisasikan di Provinsi saat ini yaitu tentang penyelenggaraan kearsipan, dan pemenuhan hak disabilitas.
" Diuraikan Supriyanto, dua Ranperda ini tadi, saran masukan dan pendapatnya sudah di sampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tebo Syahlan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Masukan dan pendapat ini akan menjadi pertimbangan agar Perda ini berkualitas dan bisa di implementasikan.
" Selanjutnya dari hasil pertemuan tadi secara tertulis, dua Ranperda tersebut akan di rapatkan kembali di DPRD Provinsi untuk lebih sempurna lagi, seperti penyempurnaan pasal atau apa saja yang kurang, "kata Supriyanto.
Kunker DPRD Provinsi Jambi ini di terima oleh Wabup Tebo Syahlan di ruang rapat Sekda dan sejumlah Kepala OPD terkait. (ARD)