DUASATU.NET- Pengawalan pelaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tangerang-Banten terus digencarkan. Pada Senin (5/7/2021) malam, Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar patroli skala besar bersama di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Patroli melibatkan unsur Polresta Polda Banten, TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa, petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Satpol PP, serta petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, dan Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bambang Saptho Nurtjahja, "turut serta dalam patroli skala besar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sasaran operasi adalah pedagang dan masyarakat yang sedang berkerumun melampaui pukul 20.00 WB dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
" Dalam patroli skala besar berhasil mendapati 50 pedagang kaki lima (PKL), asongan, dan angkringan diberi teguran lisan. Dan membubarkan 30 rumah makan seperti kafe dan sejenisnya," tegas Wahyu.
Kegiatan patroli skala besar, digunakan untuk mensosialisasikan masyarakat terkait PPKM Darurat dengan rute patroli skala besar dimulai dari Polsubsektor Kutabumi, "kata Wahyu.
Di sekitar kawasan ini, Tim gabungan patroli skala besar menyasar pelaku usaha warung/ toko dan masyarakat yang terlihat masih beraktivitas. Petugas juga memberi imbauan dan woro-woro agar masyarakat disiplin melaksanakan Prokes.
"Dilanjutkan dengan membubarkan kerumunan dan meminta masyarakat untuk segera kembali ke rumah masing-masing," terang Wahyu.
Selanjutnya tim gabungan patroli skala besar bergerak ke Perumahan Villa Grand Tomang, Kecamatan Pasar Kemis. Seperti di tempat sebelumnya, petugas juga memberi teguran kepada masyarakat yang tidak melaksanakan Prokes, dan meminta pedagang untuk menutup dagangan karena sudah melewati jam operasional.
"Patroli seperti ini akan dimasifkan di berbagai titik. Tujuannya untuk mendorong masyarakat supaya semakin disiplin dan untuk mengawal pelaksanaan PPKM Darurat," ucap Wahyu.
Personel yang dilibatkan pada kegiatan patroli skala besar terdiri dari 73 personel Polresta Tangerang, 25 personel Polsek Pasar Kemis, 7 personel BPBD Kabupaten Tangerang, dan 30 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang. (EDI)